Kamis, 14 Agustus 2014

Tugas IBD Resensi Novel


ILMU BUDAYA DASAR
Tugas Resensi Novel

Nama : Aunia Putri Hemas
Kelas : 1TB03
NPM : 21313515


IDENTITAS BUKU

Judul Buku                           : Marmut Merah Jambu
Genre Buku               : Nonfiksi – Komedi
Penulis                                               : Raditya Dika Nasution
Penerbit                                 : Bukune
Tempat Terbit                       : Jakarta
Tanggal Terbit                      : 1 Juni 2010
Tebal Buku                           : 222 hlm ; 13×20 cm
Harga Buku              : Rp 39.000



PENGARANG
            Raditya Dika dalam karyanya “Marmut Merah Jambu” novel yang hanya memiliki tebal buku 218 halaman. Kalo dilihat sepintas, buku ini memang buku yang paling tebel bila dibandingkan dengan buku-buku sebelumnya yang telah terbit, yakni Kambing Jantan; Cinta Brontosaurus, Radikus Makan Kakus, dan Babi Ngesot. Novel ini memang sangat cocok untuk dibaca oleh anak-anak muda jaman sekarang apa lagi untuk anak-anak yang suka menggunakan kata-kata yang lebay. Selain bertemakan soal Cinta, komedi yang ditampilkan juga memang bener-bener beda. Tapi tetep, kekonyolan-kekonyolan si Radit masih tetap dipertahankan. Judul “Marmut Merah Jambu” sendiri mengisahkan tentang bagaimana manusia pacaran, tentang manusia jatuh cinta, tentang penulis yang sedang jatuh cinta. Dari mulai bagaimana jatuh cinta dengan diam-diam, sampai suka dengan orang lewat dunia maya atau lewat chatting. Dan dari mulai susahnya mutusin cewek, samapai ditaksir sama cewe aneh.
Tokoh utama yang ada pada novel ini adalah radit sendiri atau sering di sebut dengan Mutun” muka kartun”. Radith sering mengambil atau menulis judul dibuku-bukunya mengenai hewan kenpa…? karena ia berpikir kalo hewan itu sangat romantis terhadap pasangannya dan setia sampai mati. Radith juga sering memberikan contoh hewan yang romantis salah satu contohnya yaitu hewan “belalang sembah” walaupun belalang jantan tahu setelah kawin kepalanya akan dimakan oleh belalang betina tapi dia tetap melanjutkan pengorbanan cintanya itu, karena cinta itu perlu pengorbanan dan yang satu lagi hewan”burung lovebirds” burung ini sangat setia pada pasangannya walaupun sijantan telah mati dia tidak pernah mencari penggantinya lagi. Untuk judul novel ini sediri ia ambil dari sekor marmut merah jambu karena marmut itu sering loncat-loncat tidak tahu ingin kemana, apalagi kalo dia berada didalam roda dia pasti terus berlari tanpa ia tak tahu kapan ia harus berhenti. Sama halnya dengan kisah cinta yang dialami oleh penulis, entah berapa kali penulis jatuh cinta, loncat dari satu hati kehati yang lainnya, mencoba berlari dan berlari di dalam roda bernama cinta.                


           
Penulis ini sangat pandai dalam menggunakan kata-katanya atau gaya bahasa dan penggunaan kata yang digunakan Radith juga sangat mengena, walapun kata-katanya banyak slenge-an tetapi dia tahu bahwa kata-kata yang slenge-an itu kata-kata yang mudah untuk dipahami oleh pembaca apa lagi anak-anak muda jaman sekarang. Aspek Emotif itu sendiri adalah berusaha menemukan unsur-unsur yang mengajak pada emosi atau perasaan pembaca. Dan hebatnya juga penulis bisa membuat pembacanya seperti benar-banar diajak menyaksikan atau melihat secara langsung adegan-adegan yang ada di buku ini. Dalam novel ini  menceritakan tentang cinta, berbeda dengan buku-buku sebelumnya yang selalu bertema komedi dan kekonyolannya si pengarang. Tapi bukan berarti di buku ini terus menerus menceritakan kesedihan atau sampai mengeluarkan air mata. Buku ini secara keseluruhan cukup menarik, dan pembahasan tentang cintanya menurut saya sampai kepada pembaca, terutama orang yang jatuh cinta diam-diam yang menggambarkan bagaimana seseorang yang mencintai seseorang tapi takut untuk mengungkapkannya, karena hal tersebut pasti pernah dirasakan oleh hampir semua orang. Alurnya juga mudah untuk diikuti. Saya bahkan ikut merasakan bagaimana rasanya cinta kepada seseorang dengan diam-diam, sama halnya dengan radith yang cintanya bertepuk sebelah tangan, radith yang memilih untuk merelakan orang yang dicintainya dan hanya bisa berdoa semoga orang itu dapat yang terbaik dari pada dirinya.
Radit bukan hanya menceritakan tentang masalah percintaan tapi  ada juga yang mengenai masalah kekeluargaan. Seperti halnya dia bisa memperhatikan pada saat adik kesayangannya akan disunat yaitu edgar, walaupun dia sering dihantui dengan kecemasan mamahnya dengan sunatan edgar. Tapi dengan sabar mutunpun terus menasehati edgar agar tetap semangat untuk disunat. Hikmah yang bisa saya ambil tentang kekompakan dan curahan kasih sayang sebuah keluarga. Walau sang tokoh sangat slenge-an, cuek tak memperdulikan sekelilingnya tapi dia juga sangat perhatian dengan adik-adiknya bahkan sampe-sampe sang kucing di bikin tokoh utama di bagian terakhir, bahkan yang tidak masuk diakal menyamakan sekor binatang yaitu kucing dengan manusia. Lagi-lagi semuanya dikemas dengan komedi hiperbola.


SINOPSIS
Marmut merah jamu adalah buku kelima dari Raditya Dika yang akan resmi ada di toko buku seluruh indonesia pada tanggal 1 juni nanti. Jika kalian berekspetasi untuk bisa tertawa ngakak dengan perut kaku sampai guling-guling, hal itu tidak akan kalian dapatkan, karena 13 chapter dalam buku ini secara garis besar membahas tentang cinta, walau ada beberapa chapter dengan tema lain. Semua tentang cinta, mulai dari indahnya saat-saat PDKT , cinta yang diam-diam, saat cinta ditolak, bahkan ada juga chapter tentang naksir seorang teman chatting dalam chapter Cinta diatas Sepotong Chatting
Buku ini secara keseluruhan cukup menarik, dan pembahasan tentang cintanya menurut gue mengena banget, especially orang yang jatuh cinta diam-diam yang menggambarkan gimana seseorang yang mencintai seseorang tapi takut untuk mengungkapkannya. Yang mungkin hal tersebut pernah dirasakan oleh hampir semua orang. Gaya bahasa dan penggunaan kata yang digunakan Radith juga sangat mengena, membuat pembacanya seperti benar-banar menyaksikan langsung adegan-adegan yang ada di buku. Alurnya mudah diikuti.

... Momennya lagi pas banget, pikir gue. Seperti yang Ara tadi anjurkan lewat telepon, ini adalah saatnya gue bilang ke Ina kalau gue sangat menikmati malam ini.
‘Tau gak sih, Na,’ kata gue sambil menyetir, memberanikan diri untuk bicara. ‘Gue seneng banget hari ini.’
‘Seneng kenapa?’ tanya Ina.

‘Seneng, soalnya,’ kata gue, berhenti bicara sebentar dan menengok ke kiri untuk melihat muka Ina. Gue masang muka sok ganteng. Gue natap mukanya dengan jelas, memasang mata nanar, berkata dengan sungguh-sungguh, ‘Seneng... soalnya... hari ini akhirnya... gue bisa pergi sama-’

‘AWAS!!!!’ jerit Ina memecahkan suasana.
BRAK! Mobil gue naik ke atas trotoar. Mobil masih melaju kencang, dan di depan ada pohon gede. Ina ngejerit, ‘Itu pohon! ITU ADA POHON, GOBLOK!’

‘AAAAAAAAHHHH!’ jerit gue, kayak cewek disetrum. Lalu gue ngerem dengan kencang. Ina teriak lepas. Suasana chaos.


KELEBIHAN DAN KELEMAHAN
Kelebihan
  • Berawal dari cover. Buku ini memiliki cover yang bagus dengan gambar yang menarik dan jenis kertas yang tidak mudah rusak. Warna yang digunakan juga cukup menarik perhatian pembeli. Pembahasan yang di sampaikan pengarang amat sangat menarik untuk di baca serta gaya bahasa yang digunakan pun mudah di pahami. Cerita tersebut juga merupakan pengalaman pribadi sang pengarang saat masa-masa SMP dan SMA sehingga membuat pembaca merasa terbawa dalan jalan cerita tersebut (ikut merasakan pengalaman sang pengarang). Novel ini juga dapat memberi motivasi kepada para pembaca untuk menuangkan pengalaman-pengalaman pribadi mereka ke sebuah novel atau cerita. Karena novel ini banyak bercerita tentang pengalaman percintaan sang pengarang jadi buku ini layak di baca terutama pada kalangan remaja yang sedang mengalami masa-masa ‘percintaan’ karena kita dapat mengerti dan merasakan cinta, karena cinta membutuhkan konsekuensi.

Kelemahan
  • Menurut penulis buku ini hampir tidak memiliki kelemahan. Namun, hanya ada beberapa bagian yang menurut penulis kurang menarik dan ada beberapa kata yang penulis kurang mengerti.

UNSUR INSTRINSIK
Dalam cerpen ini juga menggunakan latar tempat, lebih tepatnya daerah Jakarta Selatan sering dituliskan di novel ini seperti Kemang, Pondok Indah Mall, McD, dan lain sebagainya, dikarenakan tempat tinggal Radith yang berada di Jakarta Selatan tepatnya di Cikatomas, Kebayoran. Walaupun tempat tinggal Radith memang tidak disebutkan dalam cerpen ini.

UNSUR EKSTRINSIK
Penggunaan Bahasa Remaja

NILAI MORAL
Pada dasarnya semua sudah ada jalan nya sudah ada yang mengatur entah itu harta martabat atau pun pasangan kita hanya perlu banyak berdoa dan berusaha.

PENUTUP
Demikian yang kami paparkan mengenai resensi novel ini yang menjadi pokok bahasan dalam resensi ini, tentunya nasih banyak kekurangan dan kelemahanya
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan keritik dan saran yang membangun kepada demi ke sempurnaanya resensi ini dan penulisan resensi di kesempatan berikutnya . Semoga resensi ini berguana bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umunya.

Jumat, 01 Agustus 2014

ILMU BUDAYA DASAR



“STORY TELLING JAKA TARUB”

DOSEN : IBU WIDIO PURWANI






ANGGOTA :


AMALIA EKASANTI


AUNIA PUTRI HEMAS 


BANU F. M.


DANANG


JULOT M.


M. GAMMA M.


M. FADHIL




KELAS 1TB03
Deskripsi Story Telling:
* Judul : Jaka Tarub
* Asal daerah : Jawa Timur
* Sejarah Legenda Jaka Tarub :
Legenda Jaka Tarub adalah salah satu cerita rakyat yang diabadikan dalam naskah populer Sastra Jawa Baru, Babad Tanah Jawi.
Kisah ini berputar pada kehidupan tokoh utama yang bernama Jaka Tarub (“Pemuda dari Tarub”). Setelah dewasa ia digelari Ki Ageng Tarub. Ki Ageng Tarub adalah tokoh yang dianggap sebagai leluhur dinasti mataram, dinasti yang menguasai politik tanah Jawa – sebagian atau seluruhnya – sejak abad ke-17 hingga sekarang.
* Filosofi dan makna :


Kisah Jaka Tarub memiliki makna bahwa sifat curiga bisa berujung membawa malapetaka. Tidak seharusnya seorang suami (Jaka Tarub) tidak mempercayai istri sendiri (Nawang Wulan). Sebuah hubungan rumah tangga dibina atas dasar kepercayaan satu sama lainnya. Apabila ada yang mengingkari, pasti pupus sudah kepercayaan itu. Perpisahanlah sebagai jalan terakhir bagi hubungan keduanya.



* Ringkasan Cerita :

P
ada jaman dahulu kala, di Desa Tarub, tinggallah seorang janda bernama Nyi Randa Tarub. Sejak tinggal seorang diri, Nyi Randa Tarub mengangkat seorang anak laki-laki yang dipelihara dan dikasihinya. Anak ini berparas cakap dan sangat berbudi. Tugasnya membantu pekerjaan Nyi Randa Tarub sehari-hari. Nyi Randa Tarub memanggilnya Jaka Tarub.
Orang – orang di Desa Tarub mengenal Jaka Tarub sebagai pemuda yang dingin tangannya. Benih apapun yang ditanamnya, selalu memberikan hasil berlipat ganda. Tak jarang para pengolah ladang dan huma yang punya masalah dengan tanahnya, datang meminta pertolongan padanya.
“Padiku terserang hama, Jaka Tarub”kata mereka. Atau, “Buah Palawijaku kecil-kecil hasilnya.” “Tanahku telah kupupuk dan kupelihara. Mengapa hasilnya tidak memuaskan juga?”
“Baiklah paman-paman, aku akan segera membantu kalian setelah menyelesaikan pekerjaanku ini ya.” ujar Jaka Tarub.
Dengan akal dan upaya, Jaka Tarub membantu memecahkan masalah mereka. Bantuan selalu diberikannya dengan cuma-cuma. Tak pernah Jaka Tarub mau menerima upah dari mereka.

N
yi Randa Tarub telah berusia lanjut. Tak lama lagi maut mungkin akan datang menjemput. Ia semakin mengkhawatirkan Jaka Tarub yang belum memiliki pendamping hidup.
“Nak, apa kamu tidak lelah setiap hari selalu bekerja? Sesekali bersosialisasilah dengan teman-teman sebayamu. Siapa tahu kau menemukan jodohmu nak.” Kata Nyi Randa Tarub.
“Haha Nyi ini bicara apa, aku bekerja setiap hari demi membahagiakanmu Nyi, aku tidak pernah merasa lelah.”
“Aku tidak tertarik pada gadis di kampung ini Nyi, suatu saat aku pasti akan menemukan jodohku sendiri.” Ujar Jaka Tarub.

T
anpa terduga-duga, hal yang dikuatirkan terjadi juga. Karena lanjut usia, pada suatu hari Nyi Randa Tarub berpulang dengan tenang ke alam baka. Saat itu Jaka Tarub tidak ada di tempat. Dia tengah mengumpulkan kayu bakar di tengah hutan yang lebat. Berita sampai ke telinganya, namun sudah terlambat.
Nyi Randa Tarub sudah tidak ada. Jaka Tarub merasa hasil kerjanya percuma saja. Nyi Randa Tarub kini tidak lagi membutuhkan tenaganya. Usahanya mengolah ladang dan huma sia-sia belaka.
“Nyi Randa Tarub, kini kau telah pergi meninggalkanku seorang diri, aku merasa sudah tidak berguna lagi, jikalau aku pergi bekerja, untuk siapa aku bekerja?” ujar Jaka Tarub dengan penuh penyesalan.

J
aka Tarub kini lebih senang menyendiri. Orang desa kerap menjumpai dia tengah termenung. Sifatnya yang ramah berubah jadi pemurung.
Kehidupan Jaka Tarub kini semakin serba tidak teratur, rasa lelah kerap menghampirinya dan membuatnya mengantuk hingga jatuh tertidur. Jaka Tarub bermimpi tengah memakan daging kijang muda yang sangat lezat. Saat ia terbangun, gairahnya muncul untuk segera memburu kijang muda sungguhan.
Namun alangkah sial dirinya, hari itu Jaka Tarub berkeliling di dalam hutan memburu kijang muda tapi nihil tiada hasil. Jaka Tarub mulai putus asa. Ia terduduk melamun meratapi nasibnya. Tapi alangkah terkejutnya Jaka Tarub melihat keindahan alam yang baru saja terjadi, alam yang baru saja diliputi hujan kini berubah menjadi cerah dan berwarna indah.
Tiba-tiba langit yang cerah mengeluarkan tujuh warna yang menakjubkan, dari merah terang hingga ungu muda. Namun ada yang janggal, dari ke-tujuh warna yang muncul dilangit ternyata turunlah tujuh sosok gadis berparas anggun nan cantik sesuai dengan ke-tujuh warna tadi.
Jaka Tarub merasa takjub, terlebih dengan pesona gadis bergaun ungu muda yang terlihat anggun nan menawan yang telah berhasil memikat hati Jaka Tarub. Gadis tersebut yang paling muda diantara warna lainnya, dan para kakaknya memanggilnnya Nawang Wulan.

T
ujuh bidadari mendarat dengan sempurna di sebuah telaga di dalam hutan. Kesejukan dan kesegaran air di telaga memikat para bidadari untuk turun dari khayangan. Mereka berniat untuk bermain air bersama dan membersihkan badan.
Jaka Tarub tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan berharga itu. Ia lantas segera mengambil sebuah selendang berwarna ungu muda milik Nawang Wulan dan menyembunyikannya.
Tujuh bidadari kembali bersiap untuk pulang ke khayangan. Namun berbeda dengan Nawang Wulan. Ia tampak kebingungan mencari sehelai selendang kesayangan.
Tanpa menunggu lama, keenam bidadari pergi terlebih dahulu,meninggalkan sang adik yang paling bungsu.
Nawang Wulan terlihat sedih, ia tak tahu harus berbuat apa di bumi ini. Karena ia bukan seorang manusia, ia adalah sesosok bidadari! Ditengah kesedihannya itu, muncul sesosok pemuda tampan yang kemudian menghampirinya.
“Wahai, siapakah gerangan Adinda ini?”
“Mengapa Adinda menangis sendiri di tengah hutan?” ujar Jaka Tarub.
“Aku adalah bidadari, aku ditinggal oleh keenam saudariku karena aku kehilangan selendang milikku. Aku tidak bisa pulang ke khayangan tanpa selendangku.” Jawab Nawang Wulan.
“Baiklah, bagaimana jika kau ikut bersama pulang ke gubuk milikku, kau akan aman disana.” Ajak Jaka Tarub.
Tanpa berpikir dua kali, Nawang Wulan ikut bersama Jaka Tarub dan tinggal di gubuk miliknya bersama-sama.

S
emakin hari Jaka Tarub merasa semakin jatuh hati pada Nawang Wulan. Mereka berdua akhirnya memutuskan untuk menjadi pasangan suami-istri dengan sebuah persyaratan dari Nawang Wulan yang kemudian disetujui oleh Jaka Tarub.
“Aku mau menjadi istrimu asalkan kau menyetujui syaratku, yaitu aku minta kau memaklumi cara hidupku sebagai seorang bidadari. Aku punya cara tersendiri dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kanda harus berjanji untuk tidak memasalahkan caraku ini.” Ujar Nawang Wulan.
Jaka Tarub hanya mengangguk sebagai pertanda bahwa ia setuju. Dan Nawang Wulan melanjutkan pembicaraan dengan pembagian tugas antara suami-istri.
“Kanda bertanggung jawab atas pekerjaan di ladang dan huma. Tanggung jawabku adalah dapur dan rumah. Aku tidak akan mempermasalahkan bagaimana cara kanda mengolah tanah, maka Kanda pun jangan mempermasalahkan bagaimana aku mengolah dapur dan rumah. Bila perjanjian ini disepakati, aku baru bersedia untuk diperistri.”
“Baiklah Nawang Wulan, aku bersedia memenuhi persyaratanmu itu” jawab Jaka Tarub dengan mantap.

K
ehidupan suami-istri mereka jalani dengan saling mengasihi. Seakan-akan tak ada pasangan lain yang lebih serasi di muka bumi. Sang suami rajin dan rendah hati, sedangkan sang istri setia dan baik budi. Yang satu gagah dan tampan, yang satu cantik nan rupawan. Tak seorang pun yang mengira bahwa suami-istri ini berasal dari dua dunia yang berbeda!
Kebahagiaan Jaka Tarub pun berlipat ganda dikala ia dikarunia seorang anak perempuan yang diberi nama Nawangsih. Nawang Wulan berhasil melahirkan seorang anak tanpa bantuan siapa pun. Ia bahkan tidak terlihat lelah ataupun letih, justru ia langsung kembali seperti sedia kala. Mengerjakan tugas-tugas rumah dengan sepenuh hati.
Jaka Tarub heran dan semakin bertanya-tanya. Apa sebenarnya yang terjadi pada sang istri. Ingin rasanya hati untuk menyelidiki. Namun apadaya, Jaka Tarub teringat kembali pada sebuah janji.
Rasa penasaran pun semakin bergejolak ketika Jaka Tarub mendengar perkataan para tetangga. Mereka berkata bahwa Nawang Wulan adalah siluman. Yang suatu hari mungkin bisa membuat anaknya tidak aman. Puncak rasa penasaran itu pun terjadi ketika Jaka Tarub membuka lumbung, hendak menyimpan hasil panen yang melimpah. Jaka Tarub terkejut. Sepasang alisnya mengerut. Lumbung padinya ternyata masih penuh! Padinya masih utuh! Wahai, bagaimanakah ini bisa terjadi? Sedangkan setiap hari Nawang Wulan memasakkannya nasi! Mengapa persediaan pandi di lumbung tidak berkurang sama sekali?

J
aka Tarub tidak lagi dapat menahan hati. Terlalu banyak peristiwa yang ia tidak mengerti. Tingkah laku istrinya kini mulai diselidiki. Tanpa disadari, Jaka Tarub telah melupakan janji!
Pada suatu hari, ketika Nawang Wulan sedang pergi, Jaka Tarub menyelinap ke dalam dapur. Periuk nasi di atas api sedang berkepul.
“Nawang Wulan sepertinya sedang tidak di rumah, ini kesempatan baik untukku.” Ujar Jaka Tarub.
“Apa ini? Mengapa di dalam periuk nasi hanya ada sebulir padi?” “Bagaimana caranya ini dapat menjadi sebuah nasi?”
Jaka Tarub segera menyadari. Istrinya yang rupawan memanglah sesosok bidadari. Yang hanya membutuhkan sebulir padi untuk memasaknya menjadi nasi. Kini dia mulai menyesali. Dirinya telah melanggar sebuah janji.

S
aat Nawang Wulan tiba di rumah, ia terkejut sekali melihat isi periuk nasi yang seharusnya sudah terisi penuh oleh nasi namun masih berwujud sebulir padi. Ia tahu ada sesuatu hal yang telah terjadi. Sang suami pasti telah ingkar janji. Dan kini padi hanyalah sebulir padi. Tak bisa dengan cepat berubah menjadi buliran nasi.
Semenjak hari itu Nawang Wulan mulai menjalani hari-harinya dengan penuh kerja keras. Tidak ada lagi waktu luang untuk bersantai, karena semua pekerjaan rumah dilakukannya dengan cara manusia. Ia tidak bisa mempergunakan kekuatan bidadarinya lagi. Semua akibat kecerobohan sang suami.
Jaka Tarub merasa sangat bersalah, setiap hari Nawang Wulan terlihat begitu lelah. Raut wajahnya tak lagi terpancar indah. Kehidupan Nawang Wulan yang dulu serba mudah, jauhlah berubah menjadi serba susah.

Suatu hari Nawang Wulan merasa kelelahan setelah lama menjalani rutinitas beratnya di rumah, sebagai istri dan juga sebagai ibu. Ia beristirahat sejenak di lumbung padi yang kini terlihat lebih luas karena padi-padinya dipergunakan secara wajar untuk makanan sehari-hari. Saat hendak beristirahat, sesuatu yang tak terduga pun terjadi. Nawang Wulan menemukan sesuatu yang sangat berharga miliknya sejak dulu.
“Aku rasa hari ini memang sangat melelahkan, aku sudah tidak kuat lagi dengan semua ini. Aku merasa ajalku sebentar lagi akan tiba. Lebih baik aku beristirahat sejenak di lumbung padi ini.”
“Ya ampun, apa ini?! Inikah selendang milikku yang telah lama hilang itu? Mengapa bisa ada di sini? Apakah mungkin Jaka Tarub menyembunyikannya?”
Rahasia yang selama ini disembunyikan Jaka Tarub akhrinya terungkap oleh istrinya sendiri. Membuat keluarga kecil berbeda dunia ini harus berpisah demi sang bidadari. Perbedaan yang begitu jauh sudah tidak bisa dipersatukan kembali.
“Aku harus kembali ke khayangan jika masih ingin bertahan hidup menjadi bidadari” ujar Nawang Wulan.
“Aku tidak bisa lebih lama lagi tinggal di dunia ini, aku tidak akan mampu. Karena memang sesungguhnya dunia kita berbeda. Dan takdir kita pun berbeda. Kita tidak akan bisa bersatu kakanda.” Katanya menambahkan dengan suara lirih.
“Maafkan aku adinda. Aku dan Nawangsing akan selalu mengingatmu. Kami ikhlas jika engkau ingin kembali ke duniamu.” jawab Jaka Tarub.
“Percayalah, dari atas sana aku akan terus menjaga, memelihara, dan mencintai. Auraku akan melindungi kalian sepanjang waktu” kata Nawang Wulan seraya meninggalkan Jaka Tarub dan putri mereka.

S
emenjak ditinggal oleh Nawang Wulan, Jaka Tarub dan selalu hidup dalam keadaan aman dan selalu terhindar dari bahaya. Secara ajaib, Jaka Tarub dan putrinya tidak pernah merasa kehilangan Nawang Wulan. Mereka percaya, Nawang Wulan masih ada di antara mereka berdua. Aura bidadarinya menerangi gubuk mereka. Cintanya yang murni telah menghangati hati suami dan putrinya. Walaupun tanpa ujud yang nyata, Nawang Wulan tetap hadir untuk menjaga, memelihara dan mencintai mereka.
Nawang Wulan tidak pernah melupakan mereka, Nawang Wulan, sang bidadari khayangan, menepati janjinya.
-SELESAI-

* Nilai moral dan hikmah :
- Jika menginginkan sesuatu hal maka harus meraihnya dengan kejujuran.
- Jika ingin mendapatkan sesuatu yang lebih baik dibutuhkan keberanian untuk memilih meskipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
- Jangan pernah mencurigai sesuatu hal yang belum pasti
- Kehidupan harus dijalani dengan seimbang, ada yang benar ada yang salah, ada yang datang ada pula yang pergi.
- Kepercayaan harus selalu dipelihara dan dijunjung tinggi. Bila salah seorang menghianati, kepercayaan itu tidak bernilai lagi. Cinta yang murni pun tidak lagi berarti.




VIDEO :

Senin, 20 Januari 2014

ISD BAB X

BAB X
AGAMA DAN MASYARAKAT

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata “agama” berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti “tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang ati dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf.

Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.

Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.

Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.

AGAMA DI INDONESIA

Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

CARA BERAGAMA

Berdasarkan cara beragamanya:
·         Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
·         Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.

1.      Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
2.      Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

A.    FUNGSI AGAMA

Ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari dalam mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga agama memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan adalah suatu sistem, atau sejauh mana agama dapat mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya. Pertanyaan tersebut timbul karena sejak dulu hingga sekarang, agama masih ada dan mempunyai fungsi, bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Manusia yang berbudaya, menganut berbagai nilai, gagasan, dan orientasi yang terpola mempengaruhi perilaku, bertindak dalam konteks terlembaga dalam lembaga situasi di mana peranan dipaksa oleh sanksi positif dan negatif serta penolakan penampilan, tapi yang bertindak, berpikir dan merasa adalah individu itu sendiri.
Teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial agama terbentuknya lapisan sosial, perasaan agama, sampai konflik sosial. Agama dipandang sebagai lembaga sosial yang menjawab kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi oleh nilai-nilai duniawi, tapi tidak menguntik hakikat apa yang ada di luar atau referensi transdental.
Aksioma teori di atas adalah, segala sesuatu yang tidak berfungsi akan hilang dengan sendirinya. Teori tersebut juga memandang kebutuhan “sesuatu yang mentransendensikan pengalaman” sebagai dasar dari karakteristik eksistensi manusia. Hali itu meliputi, Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian juga hal penting bagi keamanan dan kesejahteraannnya berada di luar jangkauan manusia itu sendiri. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan mempengaruhi kondisi hidupnya adalah terbatas, dan pada titik tertentu akan timbul konflik antara kondisi lingkungan dan keinginan yang ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat di mana ada alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.
Jadi, seorang fungsionalis memandang agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur tersebut.
Fungsi agama terhadap pemeliharaan masyarakat ialah memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat. Contohnya adalaha sistem kredit dalam masalah ekonomi, di mana sirkulasi sumber kebudayaan suatu sistem ekonomi bergantung pada kepercayaan yang terjalin antar manusia, bahwa mereka akan memenuhi kewajiban bersama dengan jenji sosial mereka untuk membayar. Dalam hal ini, agama membantu mendorong terciptanya persetujuan dan kewajiban sosial dan memberikan kekuatan memaksa, memperkuat, atau mempengaruhi adat-istiadat.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma pun dikukuhkan dengan sanksi sakral. Sanski sakral itu mempunyai kekuatan memaksa istimewa karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi, supramanusiawi, dan ukhrowi.
Fungsi agama di sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama baik antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu adalah, saat individu tumbuh dewasa, maka dia akan membutuhkan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktifitasnya dalam masyarakat. Agama juga berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua tidak akan mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadah secara teratur dan kontinu.
Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Menurut Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan menjadi :
a.       Dimensi keyakinan mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.
b.      Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.
c.       Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
d.      Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e.       Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki konsekuensi paling penting bagi agama. Akibatnya adalah masyarakat makin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalh kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas dan sering kali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Menurut Roland Robertson, watak masyarakat sekular tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya, sediktnya peranan dalam pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama.
Umumnya, Kecenderungan sekularisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan-kepercayaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang terbatas pada aspek yang lebih kecil dan bersifat khusus dalam kehidupan masyarakat dan anggota-anggotanya.
Hal itu menimbulkan pertanyaan apakahan masyarakat sekuler mampu mempertahankan ketertiban umum secara efektif tanpa adanya kekerasan institusional apabila pengaruh agama sudah berkurang.

B.     PELEMBAGAAN AGAMA

Agama sangat universal, permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama.
Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dimensi-dimensi ini dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, tapi hubungan antara empat dimensi itu tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara utuh.



a.       Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya:
·         Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak.
·         Nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.

b.      Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang

Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.
Pengalaman tokoh agama yang merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan yang akan menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran diri atau kematian figure kharismatik akan melahirkan krisis kesinambungan. Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama, sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan terbatas pada orang yang mengalaminya. Hal yang penting untuk dipelajari adalah memahami “wahyu” atau kitab suci, sebab lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman ajaran wahyunya.
Lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.
Lembaga ibadah haji dimulai dari terlibatnya berbagai peristiwa. Ada nama-nama penting seperti Adam a.s, Ibrahim a.s, Siti Hajar, dan juga syetan; tempatnya adalah Masjidil-Haram, Mas’a, Arafah, Masy’ar, Mina, serta Ka’bah yang merupakan symbol penting; ada peristiwa kurban, pakaian ihram, tawaf, sa’I, dan sebagainya.
Adam dan Hawa dalam keadaan terpisah, kemudian keduanya berdoa : “Ya, Tuhan kami, kami telah menganiaya diri sendiri, dan jika engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscayalah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S al-A’raf : 23).
Setelah itu Allah SWT memerintahkan Adam untuk ibadah haji (pergi ke sesuatu untuk mengunjunginya). Saat sampai di suatu tempat (Arafah= tahu, kenal), maka bertemulah ia dengan Hawa setelah diusir dari surge. Sebab itu dalam pelaksanaan ibadah haji, ada ketentuan wukuf (singgah).
Nama nabi Ibrahim a.s selalu dikaitkan dengan Ka’bah sebagai pusat rohani agama Islam (Kiblatnya Islam). Pada suatu peristiwa Allah memerintahkan Jibril membawa Ibrahim a.s, Siti Hajar dan Ismail a.s putranya yang masih kecil ke Makkah dari Palestina. Di suatu tempat, Ibrahim a.s atas perintah Allah SWT supaya meninggalkan istri dan putranya. Kemudian Ismail menangis meminta air, tentu saja Siti Hajar menjadi khawatir dan gelisah, maka ia pun berlari mencari air ke bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali.
Setelah itu dengan kuasa Tuhan, memancarlah air dari dekat kaki Ismail (sekarang sumur air Zam-zam). Sebab itu, dalam rukun Haji ada Sa’I (berlari kecil) sebanyak tujuh kali di bukit Shafa dan Marwa. Siti Hajar merupak lambang yang bertanggung jawab, tidak pasrah, perjuangan fisik dan meniadakan diri tenggelam ke dalam samudera cinta.
Kurban dikaitkan resmi dengan ibadah haji. Lembaga ini berhubungan dengan sejarah rohani Ibrahim a.s yang diperintahkan oleh Alla SWT untuk menyembelih putranya Ismail a.s, untuk menguji kesempurnaan tauhidnya. Sewaktu penyembelihan akan dilaksanakan, syetan sempat menggoda Ibrahim a.s agar tidak melaksanakan perintah Allah tersebut. Kemudian Ibrahim dan Ismail melemparkan batu ke arah suara syetan itu berasal. Untuk mengenang peristiwa itu, dalam pelaksanaan ibadah haji diwajibkan melempar jumrah (batu).
Sewaktu Ismail akan disembelih oleh Ibrahim a.s, ternyta Allah menggantinya dengan seekor gibas (domba) jantan. Firman Allah : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan pergi kesana. Barang siapa yang kafir (terhadap kewajiban haji), maka bahwasanya Allah Mahakuasa (tidak memerlukan sesuatu dari alam semesta)” (Q.S 3:97).
Jadi, kewajiban tersebut, esensinya adalah evolusi manusia menuju Allah dengan pengalaman agama yang penting. Mengandung simbolis dari filsafat “pencptaan Adam”, “sejarah”, “keesaan”, “ideology islam”, dan “ummah”.
Organisasi keagamaan yang tumbuh secara khusus, bermula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi keagamaan yang terlembaga.
Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial Islam yang dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar. Ayat suci Al-Quran telah memberi inspirasi kepada Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Salah satu mottonya adalah, Muhammadiyah diapandang sebagai “segolongan dari kaum” mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf, nahi ’anil munkar)
Dari contoh sosial di atas, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan (ibadat), dan tingkat organisasi.
Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.

C.     AGAMA, KONFLIK DAN MASYARAKAT

Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.