Kamis, 30 April 2015

TUGAS PKN PERTAMA


PELANGGARAN TERHADAP HAK WNI DAN PENDAPAT SAYA DAN KONTRIBUSI SAYA SEBAGAI WNI DALAM MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA

Pendapat saya itu kan Indonesia menganut paham kekeluargan yang  tidak memperbolehkan diskriminasi dalam bentuk apapun, Kita tidak mempertentangkan antara mayoritas dan minoritas. Yang kita inginkan adalah kerukunan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan. Memang dalam suatu masyarakat akan dapat terjadi bentrokan dalam kehidupan yang berkembang, namun kita tidak dapat membiarkan konflik itu  timbul dan berkembang tanpa terkendali. Kita usahakan penyelesaiannya dengan memperhatikan aspirasi dan kepentingans semua pihak, tanpa ada yang merasa  menang atau merasa kalah, dan tidak ada yang merasa dimenangkan dan dikalahkan .
Pelanggaran-pelanggaran Hak Warga Negara di Indonesia selama ini, dan sulitnya melakukan penyelesaian disebabkan karena kurangnya peraturan perundang-undangan yang memberikan jaminan dan petunjuk dalam penyelesaiannya Pembentukan lembaga yang mengurus Hak Warga Negara dan pelanggarannya juga merupakan upaya yang memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Lembaga-lembaga tersebut diantaranya KOMNAS HAM yang terbentuk di berbagai daerah, LSM dan sebagainya. Lembaga-lembaga ini berupaya mensosialisasikan peraturan-peraturan tentang HAM juga menerima pengaduan-pengaduan pelanggaran HAM dan Hak Warga Negara dan meneruskan kepada lembaga yang berwenang untuk memprosesnya. Upaya yang dilakukan selama ini terkendala oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya perangkat hukum, kurangnya bukti-bukti yang lengkap dan keterbatasan penegak hukum. Oleh karena itu bila telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia ataupun hak warga negara maka secepatnyalah hal ini dilaporkan kepada yang berwenang .

Sebagai Warga Negara Indonesia saya merasa sangat bangga karena terlahir di negara yang kaya akan segalanya. Negara yang melimpah sumberdaya alamnya, baik di lautan dan di daratan, tapi di balik semua kebanggaan saya ada rasa prihatin terhadap negeri tercinta ini. iya bagaimana tidak negeri kita ini terkenal dengan kasus korupsinya,terkenal sebagai salah satu negara pengguna narkoba terbesar, produsen rokok terbanyak,dan Negara yang sampai saat ini masih terlilit hutang.
Jika di pikir- pikir bagaimana bisa semua itu terjadi dengan kekayaan Alam yang begitu melimpah di Negara kita ini, selain itu keperihatinan yang sangat di sayangi adalah dengan keadaan pemerintahan kita ini, banyak janji-janji belaka yang di umbar-umbarkan para calon wakil rakyat tapi kenyataannya setelah terpilih menjadi wakil rakyat, semua janji-janji yang telah di umbar-umbarkan itu bagaikan angin lalu. Buktinya masih banyak kasus kemiskinan di Negara kita ini, masih banyak anak-anak yang putus sekolah bahkan tidak mempunyai pendidikan karena perekonomian yang lemah.
Selanjutnya keadaan Negara kita ini yang banyak hutang, padahal pada dasarnya dengan banyaknya tambang emas,minyak dan hasil alam lainnya tidak akan pernah terlilit hutang, tapi yah bisa kita lihat para pemimpin yang tidak bertanggung jawab menyebabkan para rakyat kecilpun mejadi korban.
Di negeri kita yang subur ini pula masih sering di temukan anak anak yang menderita gizi buruk,
Sangat memperihatinkan, seharusnya yang perlu kita pikirkan saat ini adalah bagaimana cara kita mengatasi masalah negeri kita ini, khususnya bagi para petinggi Negara, bukan hanya memperhatikan mobil atau fasilitas dinas yang mereka dapatkan, seharusnya yang mereka harus utamakan saat ini adalah bagaimana cara memakmurkan kesejahteraan rakyatnya.
Tapi bagaimanapun itu kebanggaan sebagai warga Negara Indonesia tetaplah ada.
Semoga saja permasalahan negeri kita ini cepat teratasi,sehingga menjadi negeri yang aman ,tentram,dan damai

Tugas PKN

Kenapa kita harus bangga menjadi warga indonesia?

Banyak sebenarnya yg tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera di timur tengah. Tidak salah sebenarnya contohnya amerika, negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yg hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur tengah. Rata2 negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yg siap untuk diolah, tp itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. Bahkan Amerika dan negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya. Dan negara terkaya tersebut adalah Indonesia.
                                       
Seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki banyak kebudayaan dan kekayaan alam yang berlimpah. Tapi sayagnya banyak dari kita yg belum sadar akan kekayaan negaranya sendiri, sehingga banyak perusahaan asing yang mengambil alih kekayaan alam negara kita ini. Baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia, namanya PT Freeport.

Pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah. Itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya. Bahkan, ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. Belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana.

2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.

Berapa kandungan gas di blok natuna?. Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll.

3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia.

Hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia, letaknya di pulau sumatra, kalimantan dan sulawesi. Fungsi dari hutan hujan tropis adalah sebagai paru-paru dunia, berarti hutan di indonesia mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan didunia.

4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia.

Dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies biota laut yang tidak dimiliki negara lain.

5. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. Karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara timur tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah, negara ini tentu saja jauh lebih kaya. Coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. Dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. Bahkan tongkat kayu dan batu jadi tanaman.(http://www.indonesiaberprestasi.web.id/pembangunan-bangsa/alasan-kenapa-kita-harus-bangga-menjadi-orang-indonesia/)

Selain faktor-faktor diatas, masih ada beberapa faktor lain yang seharusnya membuat kita bangga menjadi Warga Negara Indonesia, berikut ini ada 6 alasan aku cinta Indonesia: 

1. Pantai yang indah

Pantai di Indonesia tidak kalah dengan pantai dunia. Masih ingat dengan pantai Padang-padang beach di Bali? Pantai itu terkenal dengan keindahannya dan di jadikan lokasi syuting film kelas dunia, Eat, Pray and Love yang di bintangi oleh Julia Roberts.Bukan itu saja, Indonesia merupakan negara yang mempunyai pantai terpanjang di dunia. Membanggakan bukan?


2. Agama

Di Indonesia, kehidupan beragama sangat beragam. Lebih dari 5 agama hidup rukun di Indonesia. Kehidupan beragama dihormati di negara yang plural ini. Tidak banyak negara yang memiliki kehidupan beragama yang plural seperti Indonesia. 

3. Budaya 

Budaya Indonesia sangat kaya dan menarik perhatian dunia internasional. Tari kecak dari Bali sangat terkenal sampai ke manca negara. Gamelan, alat musik asli Indonesia sangat terkenal di dunia. Bahkan banyak orang asing yang sangat antusias dan senang belajar gamelan, angklung maupun tarian daerah asal Indonesia. Kalau mereka saja suka, mengapa kita harus malu?

4. Batik

Batik menjadi salah satu kebanggaan orang Indonesia. Sejak diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, masyarakat Indonesia mengistimewakan batik dengan menjadikannya sebagai Hari Batik setiap tanggl 2 Oktober.

5. Bahasa

Bahasa adalah identitas sebuah bangsa. Saat kita pergi ke luar negeri misalnya, bahasa yang digunakan sudah pasti berbeda. Tapi pernahkah kita berpikir, dengan ribuan pulau yang ada di Indonesia dengan beragam suku serta ras yang ada di sana, tetap bahasa pemersatunya adalah bahasa Indonesia.  

6. Kuliner

Siapa yang tidak suka dengan rendang? Masakan tradisional asal Minangkabau ini hanya bisa ditemukan di Indonesia. Bahkan rendang pun sekarang diakui keberadaannya di dunia. Kuliner lain yang tak kalah enaknya dan dapat ditemukan di Indonesia adalah gado-gado dan rujak


Sumber:
(http://news.liputan6.com/read/727636/aku-bangga-menjadi-orang-indonesia#sthash.HSXSTpQk.dpuf).


Tugas PKN

Jekaskan Secara Singkat Kronologis Perkembangan Pemerintah Di Indonesia Mulai Jaman Kemerdekaan Hingga Sekarang (Tahun 1945-2015)

Pengetian Kronolgi
Kronologi sejarah adalah susunan waktu secara berurutan dan systematis dari setiap peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi .

Bentuk-Bentuk Pemerintahan dan Negara RI Dalam Berbagai Kurun Waktu :
Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu 1945-1949

Pada periode (1945-1949) ini bangsa Indonesai masih mengalami revolusi fisik, yaitu perjuangan seluruh rakyat Indonesia yuntuk mempertahankan kemerdekaan terhadap usaha penjajah yang ingin menjajah Indonesia kembali. Dalam kurun waktu ini pun telah terjadi berbagai pergolakan politik sebagai akibat timbulnya perubahan dari sistem pemerintahan Kabinmet Presidential yang dianut UUD 1945 menjadi Kabinet Parlementer. Hal ini tidak lepas dari dikembangkannya sistem banyak partai dalam kehidupan politik dan berpuncak pada pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948.
Walaupaun dalam kondisi pelaksanaan pemerintahan yang kurang stabil, namun pada kahir tahun 1949 bangsa Indonesia berhasil memenangkan perang kemerdekaan melawan Belanda. Belanda mau mengakui kedaulatan Republik Indonesia, namun kenyataan pahit lain, yaitu berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak bisa kita elakkan. Penerimaan Indonesia atas berdirinya RIS dengan pertimbangan, pertama, sebagai upaya diplomasi Indonesia untuk menghindari perlawanan fisik, kedua besarnya pengaruh politik Belanda ytang berusaha untuk menguasai kembali Indonesia baik melalui agresi militer maupun pembentukan negara-negara boneka untuk memecah belah banngsa Indonesia.

Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu 1950-1959

Negara Republik Indonesia Serikat hanya berusia pendek, dan Negara Republik Indonesia kembali lagi Negara Kesatuan pada tahun 1950, Didalam sistem pemerintahan demikian itu pergolakan dan pertentangan politik silih berganti dengan diwarnai oleh kepentingan politik masing-masing perorangan, golongan, dan partai. Tercatat dalam pelaksanann pemerintahan dari tahun 1950-1959 telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali. Pada masa itu, telah meletus beberapa pemberontakan antara lain Republik Maluku Selatan (RMS), DI/TII, PRRI-Permesta, yang dengan kekerasan senjata ingin mengubah pancasila sebagai dasar negara. Pada tahun 1955 (masa Kabinet Burhanuddin Harahap) sempat terlaksana Pemilu I untuk memilih anggota-anggota Parlemen dan Konstituante. Tugas Badan Konstituante ini adalah untuk membuat rancangan UUD baru sebagai pengganti UUD sementara, lahir Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, yang memebrlakukan kembali UUD 1945, membubarkan badan konstituante , tidak berlakunya kembali UUD sementara 50, dan segera dibentuk MPRS dan DPAS dalam waktu singkat.

Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu Orla (Orde Lama)
Pemerintahan Orde Lama (Orla 1959-1966) dalam melaksanakan pemerintahan, tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 meskipun telah kembali ke UUD 1945. bahkan sebaliknya terdapat penyimpangan-penyimpanagn konstitusional yang berdampak negatif pada stabilitas politik dan pemerintahan.
Beberapa penyimpangan orde lama yang dapat tercatat dalam sejarah antara lain :
1.Penetapan pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” atau Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) dijadikan GBHN yang bersifat tetap.
2.Keputusan MPRS untuk mengangkat Presiden menjadi seumur hidup.
3.Pembubaran DPR hasil Pemilu 1955 oleh Presiden karena DPR menolak RAPBN yang diajukan oleh Zpemerintah pada tahun 1960.
4.Presiden mengangkat dirinya menjadi Ketua DPA, Presiden mengangkat angggota DPR/MPR tanpa melalui Pemilu, dan Ketua DPR/MPR berkedudukan sebagai Menteri Koordinator (Menko) dalam Kabinet Kepresidenan sehingga ia berkedudukan sebagai pembantu Presiden.

Bentuk pemerintahan di negara RI dalam kurun waktu Orba (Orde Baru)

Orde Baru lahir dengan tekad untuk mewujudkan tatanan kehidupan rakyat, bangsa dan negara Indonesia atas dasar pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Prinsip pokok yang diperjuangkan orde baru yaitu :
1.Adanya sikap mental positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
2.Adanya suatu masyarakat adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
3.Adanya sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Orde baru bukanlah merupakan isme (Paham) maupun kelompok fisik, melainkan gerakan moral tekad dan semangat seluruh bangsa Indonesia yang ingin mendudukkan kembali landasan idiil maupun konstitusional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wujud masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan bangsa Indonesia, harus segera dilaksanakan melalui pelaksanann pemabngunan di segala bidang yang didukung oleh seluruh masyarakat, sikap mental, tekad, dan semangat serta ketaatan dan disiplin para penyelenggara negara.

Pada zaman setelah perang kemerdekaan/masa orde baru.Setelah Indonesia merdeka sejak 17 agustus 1945 maka koperasi di Indonesia dikembangkan lagi, sebagai landasannya adalah pasal 33 UUD 1945 khususnya ayat 1. Pada masa Orde Lama undang-undang koperasi yang digunakan yaitu Undang-undang Koperasi No. 14 tahun 1965.  Dengan undang-undang tersebut ternyata tidak sesuai dengan tujuan koperasi  yang sebenarnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berhubungan dengan itu maka sejak Orde Baru disusunlah undang-undang yang baru yaitu Undang-undang Pokok Perkoperasian No. 12 tahun 1967 , dan Undang-undang No. 14 tahun 1965 dicabut. Kemudian untuk pengembangan koperasi dibuat lagi undang-undang Koperasi yang baru yaitu Undang-undang Koperasi No. 25 tahun 1992 yang berlaku sejak tahun 1992 sampai sekarang ini. Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.

Pada akhirnya di tahun 1947 koperasi berhasil mengadakan konggres koperasi untuk seluruh wilayah Indonesia, yang bertempat di Tasikmalaya. Namun tidak seluruh wakil daerah dapat mengirimkan wakilnya. Beberapa keputusan penting yang dambil adalah:

a.Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

b.Menetapkan tanggal 12 juli sebagai hari koperasi.

c.Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.

d.Mengusahakan pendidikan koperasi dikalangan masyarakat umumnya dan di kalangan anggota khususnya.

e.Mendesak kepada Pemerintah untuk segera menetralisir ketentuan UUD 1945 pasal 33 khususnya ayat(1).

f.Mengusahakan terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat susunan ekonomi.

g.Mengusahakan berdirinya Bank Koperasi yang merupakan badan pengorganisir permodalan koperasi.

h.Menetapkan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Kemudian pada tahun 1953 diselenggarakan konggres kedua di Bandung yang memutuskan:

a. Merubah SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), yang diberi tugas:

1.Mengintensifkan penerangan koperasi

2.Membentuk panitia untuk memberikan saran kepada Pemerintah tentang perundang-undangan koperasi.

3.Membentuk lebaga pendidikan koperasi untuk mengusahakan berdirinya sekolah-sekolah menengah koperasi ditiap-tiap propinsi.

Jadi, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia dari zaman ke zaman dan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Semua itu karena pengaruh era globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang pesat pada saat ini. Namun dibalik perkembangan tersebut  kita juga menemukan hambatan dari jalannya koperasi diIndonesia. Sebagai warga negara kita wajib mengembangkan koperasi ke arah yang lebih baik lagi karena koperasi dapat membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Republik Indonesia setelah Amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut.


1.    Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
2.    Bentuk pemerintahan adalah negara republik, sedangkan untuk sistem pemerintahan yaitu presidensial.
3.    Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden  dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
4.    Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
5.    Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan yaitu anggota MPR. DPR memiliki kewenangan legislatif dan kewenangan mengawasi jalannya pemerintahan.
6.    Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial.

Beberapa contoh variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;

1.    Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kewenangan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
2.    Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
3.    Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
4.    Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran) 
Adanya perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari waktu ke waktu ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan negara.




Sumber :
http://mazbabas.blogspot.com/2013/05/perkembangan-pemerintahan-di-indonesia.html
https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/11/13/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia-dari-zaman-penjajahan-hingga-zaman-sekarangzaman-orde-baru/

http://sistempemerintahannegaraindonesia.blogspot.com/2014/06/sistem-pemerintahan-indonesia-dari-masa.html