LATAR BELAKANG
Untuk mendukung
pembangunan serta perekonomian daerah khususnya,dan nasional umumnya maka
diperlukan sarana dan prasarana transportasi yang baik untuk melancarkan arus
lalu lintas dengan aman ,nyaman dan efisien baik dari segi waktu maupun
biaya.Seingga mau tidak mau memerlukan sarana penunjang
hal tersebut.
Adapun salah
satu programnya adalah jembatan Karangaji-kedungmutih Jepara. Jembatan yang
melintasi kali Serang ini menghubungkan antara desa Kedungmutih dan
Karangaji.Jembatan ini dibangun karena pertumbuhan perhubungan antara dua desa
tersebut semakin meningkat sedangkan jembatan yang ada saat ini dinilai kurang
atau tidak mampu lagi melayani arus lalu-lintas yang ada.
MAKSUD DAN
TUJUAN PROYEK
Maksud
dari Pembangunan Proyek ini adalah:
1.
Meningkatkan
pelayanan prasarana lalu-lintas
2.
Memenuhi
kebutuhan akan tersedianya akses jalan raya yang memadai sehingga menunjang
efisiensi transportasi di sekitarnya.
3.
Memperlancar
arus lalu lintas.
Adapun tujuan
dari pembangunan proyek ni adalah:
1.
Penambahan
prasarana transportasi dalam rangka mewujudkan pengembangan wilayah kota dan
daerah
2.
Untuk
kelancaran pelayanan jalan terhadap lalu lintas dan pertumbuhan ekonomi.
3.
Penambahan
sistem jaringan jalan seiring dengan meningkatnya arus lalu lintas dalam dan
luar kota Jepara.
LOKASI PROYEK
Proyek
Pembangunan Jembatan Kali Serang ini terletak di desa
Karangaji
kecamatan Kedung kabupaten Jepara.
DATA – DATA
PROYEK
Pemilik Proyek :
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nama Proyek : Proyek Pembangunan
Jembatan Kali Serang (SWD 2) di desa
Karangaji kec.Kedung Kab.Jepara
Lokasi : Desa Karangaji Kec. Kedung
Kab.Jepara
Nomor Kontrak :
050/3511/2005
Tanggal Kontrak :
9 Juni 2005
Nilai Kontrak Total :
Rp. 1.672.385.000,00
Waktu Pelaksanaan :
100 Hari Kalender.
Waktu Pemeliharaan :
180 Hari Kalender.
Nama Kontraktor : CV SURYA AGUNG (Jepara)
Sumber Dana :
APBD
Data Teknis
Bentang : 103 m.
Lebar : 2 m.
Bangunan Atas : Beton Bertulang + Rangka Baja.
Abutment : Beton Dinding Penuh K.275
Bentuk Profil :
IWF
Jenis Pondasi :
Tiang pancang
RUANG LINGKUP
PEKERJAAN
Lingkup
Pekerjaan Keseluruhan Proyek
Secara
keseluruhan, Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang ini
dibagi dalam 2
lingkup pekerjaan yaitu :
a. Pekerjaan
Struktur Bawah meliputi :
• Pengukuran
dan pasang bowplank
• Bongkar
bangunan lama
• Peningian
Balok tumpu
• Penulangan
beton untuk Balok Tumpu
b. Pekerjaan
Struktur Atas meliputi :
• Erection
Rangka
Baja
• Pelat
Lantai
• Perkerasan
Lingkup
Pekerjaan Proyek Selama Kerja Praktek
Sehubungan
dengan keterbatasan waktu yang diberikan dalam melaksanakan kegiatan Kerja
Praktek, tidak seluruh pekerjaan dapat diikuti. Pekerjaan yang diamati selama
Kerja Praktek meliputi:
• Penulangan
Balok Tumpu
• Pemasangan Gelagar Baja
• Penulangan
Plat Jembatan
• Bekisting
Plat Jembatan
• Pengecoran Plat Jembatan
MANAJEMEN PROYEK
URAIAN UMUM
Dalam
penyelenggaraan suatu proyek, kegiatan yang akan dihadapi sangat kompleks.Hal
ini tentu memerlukan suatu manajemen yang baik sehingga pada akhirnya proyek
dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Pelaksanan
proyek harus diselenggarakan secara menyeluruh mulai dari perencanaan,pembangunan
fisik , sampai dengan pemeliharaan yang melibatkan bermacam-macam unsur dan
komponen pendukung. Salah satu bagian dari manajemen proyek yang memegang
peranan cukup penting adalah organisasi proyek.Sebuah proyek akan berhasil jika
di dalamnya terdapat pengorganisasian yang baik. Pengorganisasian tersebut merupakan
pengelolaan proyek dengan tujuan mengatur tahap–tahap pelaksanaan pekerjaan
dalam mencapai sasaran.
Sedangkan
organisasi proyek merupakan suatu sistem yang melibatkan banyak pihak yang
bekerja sama dalam melaksanakan serangkaian kegiatan.Oleh karena itu
unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan harus saling bekerja sama dan mempunyai
rasa tanggung jawab terhadap tugas, kewajiban serta wewenang yang telah
diberikan sesuai bidang dan keahlian masing-masing.Keuntungan dari adanya
Organisasi dalam suatu proyek adalah :
♦ Pekerjaan
dapat dilaksanakan secara matang.
♦ Pekerjaan
yang tumpang tindih dapat dihindari dengan dilaksanakannya pembagian tugas
serta tanggung jawab sesuai keahlian.
♦ Meningkatkan
pendayagunaan dana,fasilitas,serta kemampuan yang
tersedia secara
maksimal.
UNSUR-UNSUR
PELAKSANA PEMBANGUNAN PROYEK
Secara garis
besar unsur-unsur yang terlibat dalam pelaksana pembangunan proyek meliputi
pemberi tugas ( Owner ), kontraktor pelaksana dan perencana. Ketiga
unsur pengelola proyek tersebut mempunyai wewenang dan tanggung jawab sesuai
kedudukan dan fungsinya. Hubungan kerja dalam pengelolaan Proyek Pembangunan
Jembatan Kali Serang Jepara adalah sebagai berikut :
Gambar
2.1. Hubungan Kerja Pengelola Proyek
Keterangan : Hubungan Kontrak =
Hubungan Kerja =
Pemberi Tugas ( Owner
)
Pemberi tugas (
pemilik proyek ) adalah seseorang atau badan hukum atau instansi yang memiliki
proyek dan menyediakan dana untuk merealisasikannya.
Pemilik proyek
mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut:
Mengendalikan
proyek secara keseluruhan untuk mencapai sasaran baik segi kualitas fisik
proyek maupun batas waktu yang telah ditetapkan.
Mengadakan
kontrak dengan kontraktor yang memuat tugas dan kewajiban sesuai prosedur.
Menunjuk
kontraktor pemenang tender untuk melaksanakan proyek tersebut.
Menyediakan
dana yang diperlukan untuk merealisasikan proyek.
Menandatangani
surat perjanjian pemborongan dan surat perintah kerja.
Menetapkan
pekerjaan tambahan atau pengurangan pekerjaan.
Mengeluarkan
semua instruksi dan menyerahkan semua dokumen pembayaran kepada kontraktor
Menerima
hasil pekerjaan dari pelaksanaan proyek atau kontraktor.
Pemilik
Proyek Pembangunan Jembatan Kal Serang adalah Dinas Pemukiman dan Prasarana
Kabupaten Jepara.
Perencana.
Perencana adalah
badan yang menyusun program kerja,rencana kegiatan dan pelaporan serta ketatalaksanaan
sesuai ketentuan yang berlaku.
Perencanaan
mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
Membuat
perencanaan lengkap meliputi gambar bestek,Rencana Kerja dan Syarat
(RKS),perhitungan struktur ,serta perencanaan anggaran biaya.
Menyiapkan
dokumen untuk proses lelang.
Membantu
dalam pelelangan proyek seperti memberikan penjelasan dalam rapat pemberian
pekerjaan,membuat berita acara penjelasan.
Memberikan
usulan,saran dan pertimbangan kepada pemberi tugas (owner) tentang pelaksanaan
proyek.
Memberikan
jawaban dan penjelasan kepada kontraktor tentang hal-hal yang kurang jelas dari
gambar bestek dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
Membuat
gambar revisi jika ada perubahan .
Menghadiri
rapat koordinasi pengelola proyek.
Mempelajari
petunjuk–petunjuk teknis,Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman
kerja.
Mengadakan
koordinasi dengan Sub Dinas lain dan instansi terkait sesuai dengan bidangnya.
Menyusun
rencana strategis dinas.
Melaksanakan
pembinaan,pengawasan dan pengendalian dibidang bina program.
Pada
proyek ini pihak yang bertindak sebagai perencanaan adalah Sub Dinas Bina Program
DISKIMPRAS Jepara.
Kontraktor
Kontraktor
adalah pihak yang diserahi tugas untuk melaksanakan pembangunan proyek oleh owner
melalui prosedur pelelangan. Pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai
dengan kontrak ( Rencana Kerja dan Syarat-Syarat serta Gambar-Gambar Kerja )
dengan biaya yang telah disepakati. Kontraktor mempunyai tugas dan kewajiban
sebagai berikut :
Melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan peraturan dan syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam
dokumen kontrak.
Membuat
gambar kerja (shop drawing) sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan.
Membuat
dokumen tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan dan diserahkan kepada owner.
Membuat
laporan hasil pekerjaan berupa laporan kemajuan proyek.
Mengasuransikan
pekerjaan dan kecelakaan kerja bagi tenaga kerja.
Melakukan
perbaikan atas kerusakan atau kekurangan pekerjaan akibat kelalaian selama
pelaksanaan dengan menanggung seluruh biayanya.
Menyerahkan
hasil pekerjaan setelah pekerjaan proyek selesai.
Pada
proyek ini pihak yang bertindak sebagai kontraktor adalah CV SURYA AGUNG (
Jepara).
SUSUNAN
ORGANISASI PELAKSANA PROYEK
Organisasi
merupakan alat yang vital dalam pengendalian dan pelaksanaan proyek. Organisasi
proyek dikatakan berhasil jika mampu mengendalikan tiga hal utama yaitu mutu,
waktu dan biaya. Suatu organisasi mempunyai ciri-ciri adanya sekelompok orang
yang bekerja sama atas dasar hak, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing. Dalam
organisasi suatu proyek dijelaskan batasan-batasan tugas dan tanggung jawab
sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing. Dengan adanya batasan-batasan
tersebut dapat dihindari adanya tumpang tindih tugas, maupun pelemparan
tanggung jawab, sehingga semua permasalahan yang timbul dapat ditanggulangi
secara menyeluruh, terpadu dan tuntas.
Struktur
Organisasi Pemberi Tugas ( Owner )
Pemberi tugas
(owner) dari Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang Jepara adalah Dinas
Pemukiman dan prasarana Kabupaten Jepara, struktur organisasinya dapat dilihat
pada bagan II.1.
a. Pengguna
Anggaran.
Tugas dan
kewajiban Pengguna Anggaran antara lain :
Mengembangkan
tujuan dan sasaran proyek yang ingin dicapai dari segi biaya dan waktu serta
membuat perkiraan biaya awal.
Menyusun
pembagian paket pekerjaan sebagai dasar untuk tahapan perencana.
Membuat
master network planing yang terpadu sebagai pedoman bagi semua pihak
yang terlibat.
Memimpin
dan mengkoordinasi kegiatan pelaksanaan bagian proyek.
Mengambil
tindakan yang menyangkut penyalahgunaan anggaran dari jumlah yang telah
ditetapkan.
Membentuk
Panitia Pelelangan Pekerjaan Bagian Proyek yang dipimpinnya.
Menetapkan
HPS ( Harga Perhitungan Sendiri ) untuk Pelelangan Pekerjaan dari bagian proyek
yang dipimpinnya.
Menetapkan
pemenang pelelangan pekerjaan proyek yang dipimpinnya.
Menandatangani
SPK / Kontrak Pekerjaan Proyek yang dipimpinnya.
Bertanggung
jawab atas penyelesaian proyek.
b. Pemegang Kas.
Tugas dan kewajiban Pemegang Kas antara lain :
Membantu dan bertanggung jawab kepada pengguna anggaran sebagai
atasan langsung dalam hal pengurusan administrasi dan keuangan.
Menyelenggarakan pengurusan keuangan negara yang
diserahkan kepadanya ( menerima, menyimpan dan mengeluarkan serta mempertanggung
jawabkan ).
Menyelenggarakan Buku Kas Umum ( BKU ) dengan buku-buku pembantunya.
c. Direksi Pekerjaan.
Tugas dan kewajiban Direksi Pekerjaan antara lain :
Menyusun program kerja dan rencana kegiatan pelaksanaan
proyek
Memberiakan saran,pendapat dan pertimbangan kepada atasan sesuai
bidang tugasnya .
Mengkaji ulang hasil evaluasi pengawas lapangan saat berada
di proyek.
Mengeluarkan instruksi kepada pengawas lapangan untuk
melakukan tindakan tegas kepada kontraktor yang menyalahgunakan anggaran.
Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap semua unit pekerja
selama pelaksanaan proyek.
Membagi dan menyerahkan tugas pada pihak yang benar-benar berkompeten
/ ahli di bidangnya.
d. Pembukuan.
Tugas dan tanggung jawab Pembukuan antara lain :
Menyelenggarakan pencatatan keuangan bagian proyek.
Mencatat, mengurus dan melaksanakan semua peraturan / keperluan
yang berlaku berkaitan dengan administrasi keuangan.
Menghimpun bendel administrasi keuangan.
Mencatat dan menyusun penerimaan dan pengeluaran bagian proyek.
Membuat neraca pada akhir tahun anggaran bersama Pemegang kas.
Melaksanakan pencatatan, mengklasifikasikan serta mengakumulasikan
semua bukti-bukti transaksi penerimaan dan pengeluaran yang dibebankan kepada
anggaran proyek (DIP) baik lewat Pemegang Kas maupun KPKN ke dalam buku
pembantu dan buku tambahan.
Pada akhir bulan dan setiap saat bila diperlukan harus
dilaksanaan penutupan buku-buku tersebut sehingga dapat diketahui saldo atau jumlah
penerimaan maupun pengeluaran dari masing-masing bukubuku tersebut.
Memberi data mengenai pembukuan tersebut kepada urusan
SPPP.
Memeriksa tagihan pembayaran pada sertifikat pembayaran bulanan.
Melaporkan semua hasil tugasnya kepada Pemegang Kas.
e. Juru Bayar
Tugas dan kewajiban Juru Bayar antara lain :
Memeriksa kebenaran tanda bukti/tagihan kepada proyek
berdasarkan peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku dan tersedianya
dana.
Menangani semua pembayaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan
proyek sesuai dengan anggaran yang direncanakan.
Pengawasan dana yang bersumber dari :
·
DIPNAS dan DIPDA
·
PO (Petunjuk Operasional)
·
LOAN, OECF
Memeriksa laporan keuangan rutin dan insidentil.
Memeriksa laporan keuangan yang akan dikirim.
Mempersiapkan Surat Permintaan Pembayaran Pembangunan
(SPPP) baik Beban Tetap (BT) maupun Beban Sementara ( BS ).
f. Pengawas Lapangan
Tugas dan tanggung jawab Pengawas Lapangan antara lain :
Memberi petunjuk dan mengarahkan kontraktor sehubungan dengan
pelaksanaan pekerjaan.
Meninjau dan menguji semua data perhitungan teknis dan
desain.
Meneliti dan menguji kebenaran serta kelengkapan dokumen kontrak
dan melaksanakannya.
Menguji program mobilisasi kontraktor seperti kedatangan
alat, ketetapan, waktu dan lain-lain.
Menguji progress schedule dan finansial
budgeting beserta realisasinya.
Mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap kontraktor
tentang pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Mengadakan pengawasan kualitas dan kuantitas pekerjaan di lapangan.
Melaksanakan dan menyajikan pengumpulan data, pencatatan, pembukuan,
pelaporan dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan.
Memeriksa kebenaran tagihan-tagian dari kontraktor.
Mengurus perijinan yang diperlukan untuk kelancaran
pekerjaan di lapangan.
Mengetahui dan memahami isi dari dokumen kontrak sebagai pedoman
kerja di lapangan.
Membuat laporan-laporan kegiatan pekerjaan di lapangan.
g. Laboratory Technician
Tugas dan tanggung jawab Laboratory Technician antara lain :
Melaksanakan pengendalian mutu dan tes material di laboratorium
dan lapangan.
Melakukan pengawasan harian dan pemeriksaan mutu bahan di laboratorium
dan lapangan.
Mengambil sampel material yang akan diuji di laboratorium.
Memberikan saran dalam memecahkan masalah yang menyangkut material.
Bertanggung jawab terhadap semua tes supply material.
Membuat laporan hasil uji laboratorium.
Struktur Organisasi Perencanaan
Perencanaan dari Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang Jepara adalah
Sub Dinas Bina Program DISKIMPRAS Jepara, struktur organisasinya dapat dilihat
pada bagan II.2.
a Kepala Dinas.
Tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas antara lain :
Merumuskan kebijaksanaan Bupati dibidang permukiman dan prasarana
daerah.
Mempelajari dan menjabarkan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku sesuai bidang tugasnya.
Merencanakan, mengusulkan anggaran belanja
Merumuskan sasaran dan kebijaksanan teknis operasional pelaksanaan
tugas.
Mengkoordinasiakn pelaksanaan program kerja dengan dinas/instansi
terkait.
Membina dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan.
Mengambil keputusan sesuai dengan wewenangnya.
Merencanakan,merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan
teknis ketatausahaan dinas.
Merencanakan,merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan
teknis bina program.
Merencanakan,merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan
teknis cipta karya.
Merencanakan,merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan
teknis bina marga.
Menilai prestasi kerja bawahan secara berkala melalui
sistem penilaian yang berlaku..
b. Wakil kepala dinas.
Tugas dan tanggung jawab Wakil kepala Dinas antara lain :
Membantu kepala dinas dalam merumuskan kebijakan yang ditetapkan
bupati.
Membantu Kepala Dinas dalam merumuskan sasaran dan perencanaan
program kerja.
Menjabarkan kebijaksanaan,sasaran dan progaram kerja yang
telah ditetapkan Kepala dinas kepada jajaran dibawahnya.
Mengendalikan pelaksanaan anggaran belanja dinas.
Mengendaliakn pelaksanaan kegiatan bawahan dalam rangka mengamankan
kebijakan yang telah ditetapkan Kepala Dinas.
Melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugas bawahan kepada
kepala dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Membina dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan.
Memeriksa dan meneliti pekerjaan bawahan.
Mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan dengan jajaran dibawahnya.
Mengevaluasi dan menilai prestasi kerja bawahan secara
berkala melalui sistem penilaian yang berlaku.
Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Kepala Dinas.
Melaksanakan dan menggantikan tugas-tugas Kepala Dinas
sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala dinas
sesuai bidang tugasnya.
c. Sub Dinas Bina Program.
Tugas dan tanggung jawab Sub Dinas Bina Program antara lain :
Merencanakan program kerja dan rencana kegiatan bina
program.
Merencanakan dan mengajukan usulan anggaran belanja pelaksanaan
kegiatan bina program.
Mempelajari petunjuk–petunjuk teknis,Peraturan
Perundangundangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
Mengadakan koordinasi dengan Sub Dinas lain dan instansi
terkait sesuai dengan bidangnya.
Merencanakan,mengatur dan mengendalikan teknik operasional
perencanaan kebina margaan.
Menyusun Renstra DISKIMPRAS.
Mengkoordinir dan menyusun pernyataan anggaran belanja DISKIMPRAS.
Menyiapkan dokumen untuk proses lelang.
d. Sub Dinas Bina Marga
Tugas dan tanggung jawab Sub Dinas Bina Marga antara lain:
Merencanakan progran kerja dan rencana kegiatan Bina
Marga.
Merencanakan dan mengajukan usulan rencana anggaran
belanja pelaksanaan kegiatan Bina Marga.
Mengadakan koordinasi dengan bagian Tata Usaha/ sub dinas
lain sesuai dengan tugasnya.
Merencanakan , mengatur dan mengendalikan teknik operasional
jembatan.
Merencanakan,mengatur dan mmengendalikan teknik
operasional peralatan.
Melaksanakan penanggulangan dan penanganan kerusakan
sarana dan prasarana akibat bencana.
e. Bagian Tata Usaha.
Tugas dan tanggung jawab Bagian Tata Usaha antara lain :
Merencanakan program kerja dan rencana kegiatan
ketatausahaan.
Merencanakan dan mengajukan usulan aggaran belanja ketatausahaan.
Merencanakan,mengatur dan mengendalikan teknis operasional
tugas-tugas umum.
Merencanakan,mngatur dan mengendalikan teknis operasional keuangan
dinas.
Merencanakan, mengatur dan mengendalikan teknis
operasional kepegawaian dinas.
Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan sebagai pelaporan kepada
atasan.
Menyelenggarakan tata usaha umum, personalia, inventarisasi
barang serta urusan rumah tangga proyek.
Membuat laporan mingguan, bulanan, triwulan dan tahunan
yang sehubungan dengan urusan umum antara lain laporan mengenai inventarisasi.
f. Seksi Perencanaan Kebina Margaan.
Tugas dan tanggung jawab Seksi Kebina Margaan antar lain :
Menyusun program kerja dan rencana kegiatan perencanaan kebinamargaan.
Membuat skala prioritas usulan dari masyarakat yang
disesuaikan dengan renstra dinas dibidang kebinamargaan.
Menyusun usulan rencana anggaran belanja pelaksanaan
kegiatan perencanaan kebinamargaan.
Menjabarkan perintah atasan dan membagi tugas kepada
bawahan.
Menghimpun dan mengolah usulan rencana kegiatan dibidang kebinamargaan.
Melaksanakan survey secara teknis dan mengolah data
dibidang kebina margaan
Menyajikan rencana kegiatan dan program kerja sesuai
perintah atasan.
Melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas.
g. Seksi Jembatan.
Tugas dan tanggung jawab Seksi Jembatan antara lain :
Menyusun progran kerja dan rencana kegiatan dibidang
jembatan.
Menyusun usulan rencana anggaran belanja pelaksanaan
kegiatan di bidang jembatan.
Mengatur dan melaksanakan pengawasan pemeliharaan dibidang
jembatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Melaksanakan penanggulangan kerusakan jembatan akibat bencana.
Melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas.
Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada atasan.
h. Seksi Peralatan.
Tugas dan tanggung jawab Seksi peralatan antara lain :
Menyusun program kerja dan rencana kegiatan dibidang
peralatan.
Menyusun usulan rencana anggaran belanja pelaksanaan
kegiatan dibidang peralatan.
Mengatur dan melaksanakan pengamanan ,pemeliharaan dan perawatan
peralatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Melaksanakan dan mengatur teknis operasional pengunaan peralatan
sesuai kebutuhan berdasarkan perintah atasan.
Melayani perijinan,pengawasan atas pemanfatan opersional peralatan.
i. Sub bagian Keuangan .
Tugas dan kewajiban Sub Bagian Keuangan antara lain :
Menyusun program kerja dan rencana kegiatan keuangan Dinas
permukiman dan Prasaran Daerah (DISKIMPRAS).
Menyusun usulan rencana anggaran belanja kegiatan keuangan
Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah (DISKIMPRAS).
Mengumpulkan,mengolah dan menyusun daftar usulan rencana anggaran
pendapatan dan belanja Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah (DISKIMPRAS).
Melaksanakan Analisa terhadap usualan anggaran pendapatan
dan belanja Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah (DISKIMPRAS).
Menyusun usulan pemegang kas baik penerimaan, pengeluaran,
penyimpanan dan pembukuan serta penyusunan dokumen keuangan .
Melaksanakn koordinasi dan pengawasan terhadap realisasi anggaran
pendapatan dan belanja DISKIMPRAS sebagai bahan laporan.
Melaksanakan pembinaan administrasi keuangan pada unit-unit
kerja dilingkungan DISKIMPRAS.
Mengkoordinasikan dan menyiapkan bahan laporan pertanggungjawaban
keuangan DISKIMPRAS.
j. Draftman
Tugas dan tanggung jawab Draftman antara lain :
Menangani semua permasalahan drawing dan menyiapkan
laporan bulanan mengenai volume pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor.
Memeriksa/meninjau kembali konstruksi hasil pelaksanaan
pekerjaan lapangan dengan rencana dan kualitas sesuai time schedule.
Memeriksa/meninjau kembali gambar kerja (shop drawing)
yang dipersiapkan oleh kontraktor.
Melakukan perubahan gambar jika gambar pelaksanaan di lapangan
mengalami perubahan yang tidak sesuai dengan perencanaan semula.
Struktur Organisasi Kontraktor
Kontraktor dari Proyek Pembangunan Jembatan Kali Serang Jepara adalah
CV. SURYA AGUNG (Jepara), struktur organisasinya dapat dilihat pada bagan II.3.
a. General Superintendent
Tugas dan tanggung jawab General Superintendent antara lain :
Bertanggung jawab mengkoreksi terhadap semua penyimpangan mutu.
Memberikan pengarahan dan pembinaan kepada staf di
bawahnya agar proses quality plan dan quality control terlaksana dengan
baik.
Menjalin kerja sama dengan pihak luar seperti client,
perencana, atau pihak lain.
Meningkatkan efektifitas dan efesiensi kerja dalam rangka mencapai
QCD (Quality, Cost, Delivery) yang akan dipertanggung jawabkan.
b. Deputy General Superintendent
Tugas dan tanggung jawab Deputy General Superntandent antara
lain :
Membantu General Superintendent dalam hal
penyelenggaraan proyek secara umum seperti pelaksanaan kontrak proyek, perencanaan
dan laporan biaya, material, man power, kualitas kerja dan procurement.
Membuat laporan bulanan serta evaluasinya dengan mengacu kepada
laporan harian dan mingguan dari Construction Engineer.
Membuat laporan secara berkala mengenai status pemakaian material
dan keuntungan proyek.
Menolak material dari suplier yang tidak memenuhi
standar.
c. Quality Control
Tugas dan tanggung jawab Quality Control antara lain :
Mengadakan pengujian terhadap semua jenis pekerjaan,
misalnya menguji jenis bahan atau material, jenis produk tertentu yang akan dipakai
sebagai langkah pengendalian mutu.
Memelihara peralatan tes dan melaksanakan kalibrasi alat.
Menyiapkan laporan kinerja dari penerapan sistem manajemen
mutu di proyek.
d. Quality Assurance
Tugas dan tanggung jawab Quality Assurance antara lain :
Bertanggung jawab atas hasil kerja di lapangan.
Mengawasi hasil pekerjaan pelaksana lapangan.
Membantu General Superintendent dalam
penyelenggaraan pengendalian project quality plan.
e. Administration and Finance Manager
Tugas dan tanggung jawab Administration and Finance Manager antara
lain :
Membantu pengendalian dalam melaksanakan perencanaan dan monitoring
pelaksanaan pekerjaan yang diperlukan proyek.
Mengelola tugas-tugas perencanaan teknis dan material.
Mengelola tugas-tugas metode pelaksanaan.
f. Superintendent
Tugas dan tanggung jawab Superintendent antara lain :
Melaksanakan kegiatan suatu pekerjaan yang menjadi
tanggung jawabnya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Mengajukan permintaan kebutuhan bahan, alat dan tenaga
kerja dalam rangka menyelesaikan pekejaannya.
Melakukan perhitungan kemajuan pekerjaan yang menjadi tanggung
jawabnya.
PENGENDALIAN PROYEK
Pengendalian proyek adalah suatau sistem untuk mengawasi pelaksanaan proyek,agar
pihak-pihak yang terlibat dalam proyek dapat berfungsi dan bekerja secara
optimal, efisiensi waktu dan tenaga kerja. Pengendalian proyek tidak hanya dilakukan
pada satu aspek saja, melainkan pada semua aspek yang mempengaruhi jalannya
pembangunan.
Pengendalian dalam setiap aspek dituntut untuk memberikan hasil yang optimal
dan sesuai standar dan spesifikasi yang ada. Dengan demikian efesiensi, efektifitas
waktu, mutu dan biaya dapat tercapai. Suatu keadaan yang menyimpang dari
standar dan spesifikasi yang ada yang harus diatasi.
Unsur Pengendalian Proyek
Pada pelaksanaan pembangunan ini pihak kontraktor berusaha untuk mencapai
unsur-unsur pengendalian proyek yaitu :
a. Pengendalian Kualitas Bahan dan Pekerjaan
Pengendalian kualitas bahan dilakukan dengan cara pemeriksaan dan pengujian
bahan bangunan yang dipakai dalam proyek. Sebagai contoh adalah pengujian mutu
beton yang digunakan dalam pengecoran dengan compression test.
b. Pengendalian Biaya
Pengendalian biaya dimaksudkan agar biaya yang dikeluarkan proyek tersebut
sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan dan telah disetujui.
Pengendalian biaya ini dilakukan dengan cara pengontrolan masing-masing bagian
pekerjaan dengan perhitungan dari analisa harga
satuan. Dari perhitungan dan pengontrolan setiap saat maka akan
terlihat jika ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan anggaran yang direncanakan.
c. Pengendalian Waktu
Pelaksanaan suatu proyek harus tepat waktu sesuai dengan rencana sehingga
mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, Pengendalian waktu dimaksudkan untuk
mengetahui apakah proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
Pengendalian waktu dilakukan dengan menggunakan Time Schedule, Bar
Chart dan Network Planning. Secara rinci dapat dijabarkan sebagai
berikut :
1. Time Schedule
Time schedule adalah suatu pembagian
waktu terperinci yang disediakan untuk masing-masing bagian pekerjaan, mulai
dari permulaan sampai dengan pekerjaan berakhir. Time schedule diperlukan
oleh semua pihak sebagai pedoman koordinasi dan kerjasama antar bagian pelaksana
proyek di lapangan. Dalam time schedule waktu pekerjaan diatur
sedemikian rupa sehingga setiap pekerjaan dapat berjalan baik dan lancar.
Sebelum proyek dilaksanakan pelaksana harus mengetahui rencana kerja
yang telah dicantumkan dalam time schedule agar waktu yang tersedia
benar-benar efektif dan efisien untuk pekerjaan tersebut.
Time schedule digunakan sebagai
dasar pertimbangan penambahan personalia sesuai dengan perkembangan pelaksanaan
pekerjaan. Dalam hubungan dengan bahan dan alat yang digunakan, time schedule
ini akan mencegah penyimpangan bahan yang tepat diperoleh, serta menjaga
keefektifan pemakaian alat-alat berat yang disewa, dengan demikian penghematan
biaya dan waktu akan lebih baik.Tetapi pelaksanaan time schedule secara
umum sering mengalami hambatanhambatan yang disebabkan oleh:
Keadaan cuaca yang tidak memungkinkan dilaksanakan
pekerjaan.
Kesalahan yang dibuat pelaksana.
Ketidakteraturan penyediaan bahan.
Perubahan-perubahan yang diinginkan pemberi tugas.
2. Bar Chart
Bar chart merupakan metode yang bersifat praktis dan
sederhana yang berfungsi untuk pengendalian proyek, sangat memudahkan pelaksana
proyek dalam mengerjakan bagian pekerjaannya. Bar chart yang dibuat
kontraktor harus diperiksa dan disetujui Direksi. Hal-hal
yang dapat dilihat pada suatu bar chart adalah :
Jenis-jenis pekerjaan yang ada di proyek.
Waktu yang disediakan untuk setiap jenis pekerjaan.
Kapan waktu pekerjaan harus dimulai dan dilaksanakan.
3. Network Planning
Network planning adalah gambar yang
memperlihatkan susunan urutan pekerjaan dan logika ketergantungan antara
kegiatan yang satu dengan yang lainnya serta rencana waktu pelaksanaannya
berupa lintasan kritis maupun yang bukan lintasan kritis. Lintasan kritis
adalah lintasan terpanjang yang menentukan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek
yang apabila salah satu kegiatan terlambat, maka pelaksanaan pekerjaan yang lain
ikut terlambat.
Sistem Koordinasi dan Laporan Pekerjaan
Untuk mengetahui kemajuan suatu proyek perlu diadakan rapat
koordinasi dan prestasi pekerjaan (reporting).
1. Rapat Koordinasi
Rapat koordinasi membahas permasalahan yang ada yaitu permasalahan
yang dapat menghambat berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan proyek. Rapat
koordinasi yang dilakukan bersifat insidentil, yaitu rapat diadakan jika timbul
masalah dalam pelaksanaan proyek dan
harus segera dipecahkan.
2. Reporting
Reporting (Laporan Prestasi Kerja) yang dilakukan dalam
proyek ini adalah laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan.
Laporan Harian merupakan segala kegiatan pekerjaan yang
dilakukan pada hari tersebut.
Laporan Mingguan berisi kegiatan harian selama satu minggu
dan masalah-masalah atau hambatan yang terjadi.
Laporan Bulanan merupakan rekapitulasi dari Laporan Mingguan yang disertai
laporan visual yang berupa foto-foto proyek.
Gambar Bagan II.1 Struktur Organisasi Pemberi
tugas (Owner)
Pembangunan Jembatan Kali Serang
Karangaji-Kedung Jepara
Gambar Bagan II.2 Struktur Organisasi
Perencanaan
Pembangunan Jembatan Kali Serang
Karangaji-Kedung Jepara
Gambar Bagan II.3 Struktur Organisasi
Kontraktor
Pembangunan Jembatan Kali Serang
Karangaji-Kedung Jepara__
Tidak ada komentar:
Posting Komentar